Entri Populer

Minggu, 20 Februari 2011

Adidas Menang Lawan Adidia


Jakarta - Perusahaan sepatu dan pakaian olahraga, Adidas Ag akhirnya berhasil membatalkan pendaftaran merek Adidia milik pengusaha Korea Kim Sung Soo. Pasalnya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan untuk mengabulkan gugatan Adidas. Dalam putusannya, Majelis Hakim berpendapat bahwa merek Adidas terbukti sebagai merek terkenal. Itu ditunjukkan oleh kegiatan promosi yang telah dilakukan Adidas. Selain itu Adidas dan Adidia memilki persamaan pada pokoknya dimana pengucapan dan secara visual lambangnya.
"Menyatakan mengabulkan gugatan seluruhnya," ujar Hakim Ketua Sugeng Riyono dalam putusannya di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Senin (14/6/2010).
 
"Sehingga terbukti beritikad tidak baik dalam mendaftarkan mereknya Adidia sesuai dengan ketentuan UU No 15/2001 tentang merek," ujar Sugeng.(sumber : Herdaru Purnomo - detikFinance)

Fenomena unik, yang sering terjadi di negara ini. barang asli dan palsu seoleh bersaing bersama dengan sekmen pasar yang berbeda. Pembeli biasanya telah tahu bahwa barangan yang dibelinya palsu, tetapi karena harga yang ditawarkan murah dibeli juga. Fenomena ini menyadarkan kita bahwa sesungguhnya asda sekmen pasar terbuka bagi produk produk dalam negeri yang kita abaikan. Dengan adanya perdagangan bebas tidak menutup kemugkinan bahwa sekmen pasar tersebut akan di isi oleh produsen-produsen dari negara lain.
Hel tersebut seharusnya tidak mungkin terjadi jika urusan perijinan dan regulasi tidak memberatkan dunia usaha kita. Pada masa Orde Baru perusahaan banyak berdiri dengan kokoh sebagai pondasi perekenomian, di Era Reformasi ini banyak perusahaan yang harus gulung tikar. 
Kembali kita bertanya, benarkan makna reformasi yang dibawa dan didengungkan di masa lalu?


Tidak ada komentar:

Posting Komentar