Entri Populer

Rabu, 29 Juni 2011

Merokok di Dalam Mobil Lebih Bahaya dari Menghirup Asap Knalpot

detikhelth - Rokok diketahui bisa menimbulkan banyak efek buruk bagi kesehatan. Tapi seorang dokter terkemuka di Inggris menuturkan bahwa merokok di dalam mobil lebih berbahaya bagi kesehatan dibanding menghirup asap knalpot.

Douglas Noble, seorang ahli kesehatan publik dari British Medical Association mengklaim untuk menyerukan kontrol terhadap tembakau bagi pengendara kendaraan bermotor terutama larangan merokok saat mengemudi.

"Di dalam mobil konsentrasi partikel diketahui 27 kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan seseorang yang merokok di dalam rumah, dan 20 kali lipat lebih tinggi daripada di pub," ujar Noble, seperti dikutip dari Dailymail, Kamis (30/6/2011).

Noble menuturkan konsentrasi tersebut jelas lebih bisa menimbulkan efek buruk bagi kesehatan, sehingga diperlukan peraturan yang ketat terutama untuk melindungi perempuan hamil serta anak-anak dari paparan asap rokok.

Diperlukan berbagai kampanye untuk mengakhiri kebiasaan merokok di dalam mobil terutama bagi orang yang membawa anak-anak atau ibu hamil di dalamnya, hal ini karena perokok tersebut telah membuat penumpang lainnya menjadi perokok pasif sehingga memiliki risiko kesehatan yang sama atau justru lebih besar dari perokok aktif.

Jika peraturan larangan merokok di dalam mobil bisa dilaksanakan, maka diharapkan nantinya juga bisa diterapkan larangan merokok di dalam rumah dan tempat-tempat lainnya sehingga mengurangi jumlah perokok pasif dan dampak buruk dari asap rokok.

Berbagai studi mengenai rokok telah menjelaskan bahwa di dalam asap rokok mengandung lebih dari 4.000 bahan kimia racun (toksik) serta 43 senyawa penyebab kanker (karsinogenik).

Selain itu asap rokok kalau ditiupkan ke meja agak susah hilangnya karena dia lengket, jadi bagaimana jadinya jika asap itu masuk ke dalam paru-paru yang makin lama semakin banyak jumlahnya.

Bukti-bukti ilmiah juga telah menunjukkan hubungan antara rokok dengan terjadinya berbagai penyakit seperti kanker, penyakit jantung, penyakit sistem saluran pernapasan, penyakit gangguan reproduksi dan juga kehamilan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar